Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan Diminta Ingatkan Sekolah Batalkan Belajar Tatap Muka jika Ancam Keselamatan

Kompas.com - 14/12/2020, 09:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali mengingatkan agar sekolah tak menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun 2021 jika belum merasa siap.

Ia bahkan meminta pembelajaran tatap muka segera dibatalkan seandainya mengancam keselamatan banyak orang.

"Para kepala dinas kesehatan diingatkan untuk bisa memberikan masukan, membatalkan semua aktivitas, kegiatan sekolah tatap muka manakala terjadi hal yang dapat mengancam keselamatan jiwa anak murid, para pelajar, termasuk guru dan juga orangtua," kata Doni dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 secara daring, Minggu (13/12/2020) malam.

Doni juga mengingatkan agar sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka melakukan evaluasi setiap minggu. Harus dipastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka tak menimbulkan klaster Covid-19 baru.

"Tiap daerah harus memiliki straregi dalam mengatasi pandemi ini," ujarnya.

Baca juga: Guru SD Positif Covid-19, Menulari 20 Orang, Sekolah Ditutup Sementara

Doni mewanti-wanti agar protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, selalu diterapkan, termasuk dalam kegiatan belajar tatap muka. Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun wajib ditiadakan.

Menurut Doni, virus corona bisa mengancam siapa saja tanpa terkecuali. Oleh karenanya, risiko-risiko ini harus dijadikan pertimbangan para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan.

Keselamatan semua pihak, kata Doni, harus menjadi prioritas utama.

"Sekali lagi, jangan anggap enteng Covid. Covid ini ibarat malaikat pencabut nyawa, silent killer, bisa membunuh siapa saja tanpa kecuali," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan rencana penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, Siswa Diingatkan Tak Euforia meski Vaksin Covid-19 Sudah Ada

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem secara daring, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung pada kesiapan daerah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com