JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo hingga kini belum mengambil keputusan untuk menunjuk pengganti dua pembantunya yang telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Batubara. Edhy ditangkap Komisi Antirasuah pada 25 November lalu terkait kasus dugaan korupsi benih lobster.
Sementara Juliari, menyerahkan diri kepada Komisi Antikorupsi pada Minggu (6/12/2020) dini hari, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Alih-alih segera menunjuk pengganti, Jokowi justru hanya memberikan pernyataan normatif kepada publik saat menanggapi kedua anak buahnya yang tersangkut kasus rasuah.
Baca juga: Pengamat: Jokowi Akan Sulit Ambil Keputusan Strategis jika Posisi Menteri Dibiarkan Kosong
Seperti pada saat menanggapi penangkapan Edhy. Tanpa menyebut nama pejabat yang ditangkap, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalann di KPK.
"Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," kata Jokowi seperti dilansir dari Kompas.id.
Demikian halnya saat Juliari ditangkap. Ia menyatakan bahwa seharusnya pejabat negara menciptakan sistem yang dapat menutup celah korupsi.
”Itu uang rakyat, apalagi ini terkait bansos penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang sangat dibutuhkan rakyat,” kata Jokowi.
Gamang
Ada yang berpendapat, sejatinya Presiden Jokowi diuntungkan secara politik dengan penangkapan dua menterinya itu. Sebaliknya, ada pula yang menduga, Presiden Jokowi justru dirugikan sehingga Presiden hati-hati dan bijak menyikapi penahanan dua pembantunya dari partai.
Baca juga: Dua Menteri Terjerat Korupsi, Sekjen PPP Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti
Pendapat yang menilai Jokowi diuntungkan, menilai lantaran baru setahun pemerintahannya berjalan, keduanya sudah ketahuan menyalahgunakan kepercayaan dan kebijakannya.
Karena itu, keduanya tak akan lagi ada di pemerintah sehingga jalannya pemerintahan ke depan bisa lebih baik lagi karena adanya kepercayaan dan dukungan publik untuk mengganti dua menteri yang membuat malu pemerintah.
Bahkan, dengan terjeratnya dua menteri itu, Presiden Jokowi seolah diuntungkan karena penangkapan kedua menterinya itu seolah menjawab kritikan yang menilai KPK dilemahkan, seiring revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi UU No 19/2019.
Terlebih tangkapannya adalah dua menteri yang tentu dinilai sebagai penangkapan besar oleh publik.
Namun sebaliknya, karena dua menterinya berasal dari partai politik, yaitu Gerindra dan PDI Perjuangan, maka tidak mudah bagi presiden untuk mengambil sikap tegas.