Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Budha: Pakai Masker Cara Cerdas Sikapi Hidup...

Kompas.com - 10/12/2020, 17:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Sangha Walubi, Maha Bhiksu Dutavira Mahastavira menekankan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Menurutnya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan seperti 3M, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, merupakan pendapat ahli yang harus diyakini.

"Para kaum ahli mengajarkan kepada kita 3M. Kita memakai masker bukan takut, tapi kita cerdas menyikapi hidup. Kita pakai masker ini enggak boleh berpendapat, ini ngerepotin, melainkan kita percaya takdir sedang kita hadapi adanya virus," ujar Dutavira dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Anies: Pakai Masker Tidak Nyaman, tapi Kena Covid-19 Jauh Lebih Tidak Nyaman

Dalam menekan laju penyebaran Covid-19 ini, kata Dutavira, pemerintah sudah berupaya menjaga keselamatan masyarakat.

Untuk itu, ia mengingatkan, bahwa sudah seharusnya masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus corona dengan cara menjaga imun.

"Kalau kita setres, ketakutan, marah-marah, jenuh, bosan, itu menimbulkan imun kita menurun," katanya.

Ia mengatakan, bahwa ilmu pengetahuan telah memberitahukan jika kegembiraan dalam hati dan pikiran akan membangkitkan hormon.

Baca juga: Pesta Kemenangan Benyamin-Pilar: Tak Terapkan Jaga Jarak, Masker Turun ke Dagu

Dalam membangkitkan hormon itu, juga bisa diwujudkan dengan meneguhkan keyakinan agama.

"Wujudnya kita tekunin keyakinan agama kita, biarlah kita tertidur dalam doa sehingga dengan demikian rohani kita bisa istirahat," imbuhnya.

Hingga Kamis (10/12/2020), kasus Covid-19 mencapai 598.933 kasus. Kemudian pasien sembuh sebanyak 491.975 orang dan kasus meninggal dunia 18.336 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com