Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Selama Gelaran Pilkada, Menkominfo Pastikan Temukan 47 Isu Hoaks

Kompas.com - 10/12/2020, 09:15 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, selama gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, hanya ditemukan 47 isu hoaks yang tersebar di 602 sebaran konten pada platform digital.

“Meskipun ada, jumlahnya sedikit sekali,” kata Johnny, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (10/12/2020).

Padahal, lanjut dia, isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pilkada sebelumnya begitu luar biasa membombardir ruang publik. Namun, kali ini jumlahnya sangat sedikit.

“Jadi, bisa dikatakan isu hoaks pada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 hampir tidak terjadi di ruang digital publik,” ujarnya.

Baca juga: Untuk Hasilkan Pemimpin Berkualitas, Kominfo Ajak Masyarakat Hilangkan Apatisme

Ini berarti, kata Johnny, pihaknya berhasil mengendalikan ruang digital dari konten-konten negatif sepanjang tahapan Pemilihan Serentak 2020.

“Data yang kami peroleh merujuk dari cyber drone Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Johnny turut membeberkan beberapa isu hoaks yang sempat muncul selama pesta rakyat digelar.

“Isu hoaks itu diantaranya, permintaan dana bantuan dari gubernur, bupati dan wali kota di berbagai daerah,” ucapnya.

Baca juga: Peringati Hari Nusantara, Kominfo Imbau Para Jurnalis Tak Sebarkan Disinformasi

Kemudian, tambah dia, tentang informasi mengenai teknis penyelenggaraan pemilihan seperti mekanisme debat dan hal-hal teknis lainnya.

“Kami langsung melakukan take down terhadap konten-konten hoaks tersebut, serta menyampaikan klarifikasi terkait berita palsu kepada publik melalui laman Kominfo,” jelas Johnny.

Penanganan isu hoaks sendiri sudah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Nota kesepahaman aksi adalah mengatur tata cara bagaimana penanganan berita palsu pada platform digital,” imbuh Johnny.

Baca juga: Lewat KIM, Kominfo Manfaatkan Karang Taruna dan PKK Desa untuk Menyebarkan Informasi Pilkada

Terkait aduan konten digital yang diterima itu melalui beberapa jalur. Dari patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau institusi lainnya.

"Untuk itu, dalam menjaga ruang digital selama Pemilihan Serentak 2020, Kominfo bersama Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap konten," terang Johnny.

Kemudian, lanjut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi konten yang dianggap melanggar ke Kominfo.

“Jadi, Kominfo tidak serta merta menerima. Hasil rekomendasi Bawaslu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjuti konten melanggar dan tidak melanggar,” papar Johnny.

Baca juga: Kominfo Temukan 38 Isu Hoaks Soal Pilkada Serentak

Adapun verifikasi digunakan sebagai tindak lanjut penindakan konten.

“Selanjutnya konten tersebut di-take down atau pelanggaran tindak pidana yang akan ditindaklanjuti Polri,” ujar Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com