Sejalan dengan itu, pelaksanaan vaksinasi dilakukan pula secara bertahap.
"Dengan prioritas (vaksinasi) kepada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang sudah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan," ucap Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.