Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Mensos Juliari, Bansos Berbentuk Sembako Dinilai Perlu Dikaji

Kompas.com - 09/12/2020, 14:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah pihak mendorong agar penyaluran bantuan sosial untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberian sembako dikaji kembali karena rentan penyimpangan.

Penyimpangan terkait pemberian bansos dalam bentuk sembako tersebut terkuak dalam kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.

”Penyaluran bansos dengan model sembako memang rentan penyimpangan. Selain kick back atau fee yang diminta, sering kali besaran bantuan tidak sesuai dengan nominal bantuan yang seharusnya diberikan. Jadi, masyarakat miskin dirugikan berlipat-lipat,” kata Sekjen Seknas Fitra Misbakhul Hasan dikutip dari Kompas.id, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Mensos Ditahan KPK, Sejumlah Yayasan di Tanah Bumbu Kalsel Akan Kembalikan Bansos

Misbakhul menuturkan, bansos sembako juga memiliki kelemahan karena proses pengadannya yang secara langsung membuat vendor yang ditunjuk sering tak kompeten dan mengandalkan suap.

Di sisi lain, pejabat pembuat komitmen tak berintegirtas karena meminta atau mau diberi fee proyek oleh vendor yang ditunjuk.

Misbakhul mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Juliari pun dapat terjadi karena proses pengadaan yang menggunakan penunjukan langsung.

Akibatnya, pihak vendor dan Juliari dapat menegosiasikan fee yang akan disetor. Dalam kasus Juliari, vendor diduga menyetor Rp 10.000 per paket sembako senilai Rp 300.000 per paket.

Senada dengan Misbakhul, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berharap agar tak ada lagi pemberian bansos sembako dan diubah menjadi pemberian uang tunai.

"Seharusnya (bansos) diberikan secara tunai karena risiko salah terima dan penyelewengan lebih kecil,” kata Pahala.

Menurut Pahala, pemberian bansos secar tunai lebih mudah ditelusuri dan diaudit karena ada jejak transaksinya.

Pihak bank pun dapat mengecek para penerima sehingga potensi salah kirim dapat ditekan.

Namun, pengajar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Airlangga Gitadi Tegas Supramudyo menilai perubahan bansos sembako ke tunai bukan solusi terbaik untuk mencegah korupsi.

"Pemberian bantuan tunai masa lalu juga terjadi pemotongan. Ada dua cara, diberikan penuh, tetapi ada kickback penerima sesuai kesepakatan atau dipotong lewat broker sebagai lembaga jasa yang membantu dan notabene kepanjangan tangan oknum," ujar dia.

Gitadi pun menyarankan agar penyaluran bansos mempertimbangkan tim penyalur bantuan dan disertai penegakan hukum yang tegas.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Baca juga: Usai Mensos Terciduk KPK, 2 Yayasan di Tanah Bumbu Kembalikan Dana Bansos

Atas perbautannya, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Matheus dan Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial yang diduga turut menerima suap sedangkan Ardian dan Harry adalah pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com