Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Saya Tidak Bertemu Rizieq Shihab di Mekkah

Kompas.com - 08/12/2020, 11:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla membantah pernah bertemu Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Kalla menanggapi isu di dunia maya yang mengatakan bahwa ia bertemu Rizieq dan turut terlibat dalam pemulangan Pemimpin FPI itu.

“Yang jelas saya tidak ketemu (Rizieq Shihab) dan tidak bermaksud bertemu," kata Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu, Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Claudius Boekan untuk mengutip perbincangan tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean

Ia lantas meluruskan isu di dunia maya yang menyatakan bahwa ia turut membiayai kepulangan Rizieq ke Indonesia dengan membawa sejumlah uang yang dimasukkan ke koper.

Kalla bilang isu itu tidak masuk akal. Sebab, membawa uang tunai dengan jumlah besar bisa ditangkap oleh pihak Imigrasi jika tujuannya tidak jelas.

Terlebih lagi, peraturan di setiap Imigrasi di hampir semua negara mengharuskan penumpang pesawat mendeklarasikan barang bawaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Orang sekarang kalau kirim duit tidak pakai koper lagi. Kirim duit pakai koper terus ditangkap (Imigrasi). Kan ada deklarasi,” ujar Kalla.

Kalla menuturkan, kunjungannya ke Arab Saudi saat itu karena ia menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta.

Penandatanganan tersebut melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diwakili Komjen (Purn) Syafruddin selaku Wakil Ketua DMI dengan Abdul Rahman bin Muhammad Al Mathar selaku Deputi Eksekutif Liga Dunia.

"Maksud saya ke Mekkah adalah ibadah saja. Sepulang dari Vatikan. Di samping singgah di Riyadh untuk tanda tangan, kita ibadah malah dituduh macam-macam," ujar Kalla.

Oleh karena itu, keluarga Kalla pun melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial Rudi S Kamri yang menurutnya telah menggiring opini seolah ia bertemu Rizieq di Mekkah dan membantu kepulangannya ke Indonesia.

Baca juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim

Adapun laporan ke Bareskrim Polri dilayangkan oleh putrinya, Muswirah Kalla, pada Kamis (3/12/2020).

Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan merujuk Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan itu didasari oleh twit Ferdinand yang menyatakan seseorang dengan sebutan Chaplin membawa uang sekoper ke Arab untuk melancarkan kepentingan politiknya pada tahun 2022 dan 2024.

"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan,” demikian bunyi twit Ferdinand yang dijadikan salah satu bukti oleh Muswirah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com