Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Keluarkan Fatwa Halal untuk Vaksin Covid-19, MUI: Kami Ikuti Arahan Presiden

Kompas.com - 07/12/2020, 15:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, hingga kini MUI belum bisa mengeluarkan fatwa terhadap vaksin Covid-19 dari China yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).

Menurut Lukman, pihaknya tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo bahwa sebelum dapat digunakan, vaksin memerlukan tahapan perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu.

"Kita selalu komunikasi dengan pemerintah, dan memang sepakat, seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden bahwa prosedurnya tetap ditempuh seperti itu," kata Lukman saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Upayakan Pengadaan Vaksin Covid-19 dari COVAX

Ia melanjutkan, saat ini MUI masih menunggu BPOM mengeluarkan rekomendasi apakah vaksin dapat digunakan atau tidak.

Apabila izin dapat digunakan, kata dia, maka MUI akan bisa mengeluarkan fatwa halal dari obat atau vaksin tersebut.

"Fatwanya seperti apa. Kalau halal ya otomatis bisa dipakai, kalau tidak nanti akan bagaimana, tetap ditempuh itu semua tahapannya. Itu kan arahannya Pak Presiden," ucap dia.

Selain menunggu BPOM mengeluarkan rekomendasi, lanjut Lukman, MUI juga tengah menunggu kelengkapan data dari produsen vaksin atau perusahaan China.

Baca juga: Soal Kehalalan Vaksin Covid-19, MUI: Kami Masih Tunggu Kelengkapan Data

Menurut Lukman, hal ini karena perlengkapan vaksin tersebut dinilai masih kurang.

"Memang komunikasi sudah jalan terus dengan produsen melalui Bio Farma, tetapi kami lihat kelengkapan datanya masih belum semuanya. Kami masih menunggu kelengkapannya itu satu hal," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap proses komunikasi antara Bio Farma dan produsen dapat selesai dengan kelengkapan data.

Sehingga, proses tahapan pengeluaran rekomendasi dari BPOM dapat segera dilanjutkan dengan fatwa dari MUI.

"Saya berharap pihak perusahaan melalui Bio Farma bisa mempercepat prosesnya, atau penyediaan informasi-informasinya. Kami masih tunggu data-data tambahan dari mereka," tutur Lukman.

Baca juga: Cerita Menlu Retno Komunikasi Tiap Jam dengan Menlu China untuk Pastikan Kedatangan Vaksin Covid-19

Sebelumnya diberitakan, vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Vaksin siap suntik sejumlah 1,2 juta dosis itu diangkut dengan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777-300.

Presiden Jokowi dalam tayangan terpisah mengatakan, vaksin memerlukan tahapan sebelum dapat digunakan masyarakat.

"Tapi untuk memulai vaksinasi masih memerlukan tahapan-tahapan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ucap Jokowi, Minggu.

Selain dengan perusahaan China yaitu Sinovac, Indonesia juga menjalin komitmen pengadaan vaksin dengan perusahaan biofarmasi lainnya, yakni Sinopharm yang bekerja sama dengan G42 di Uni Emirat Arab, CanSino, dan AstraZeneca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com