Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Proyek SPAM, KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua BPK sebagai Saksi

Kompas.com - 07/12/2020, 10:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Agung Firman Sampurna, Senin (7/12/2020).

Agung dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Selain Agung, KPK juga memanggil Wakil Ketua BPK Agus Djoko Pramono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Eks Anggota BPK Rizal Djalil Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek SPAM

Diketahui, KPK menetapkan Leonardo dan mantan anggota BPK RI Rizal Djalil sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya 8 orang telah divonis bersalah.

Keterlibatan Rizal dalam kasus ini bermula ketika ia selaku Anggota IV BPK RI menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.

Surat tugas adalah untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Baca juga: Di Depan Hakim, Terdakwa Dugaan Suap Proyek SPAM Nyanyikan Lagu Rohani

Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 Miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar.

Direktur SPAM sebelumnya sempat mendapat pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut sebesar Rp 2,3 miliar.

Rizal melalui perwakilannya kemudian menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Baca juga: Kementerian PUPR Akan Memutus Kontrak Penyuap Proyek SPAM

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Rabu (25/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com