2. AW alias Adi Wahyono
Sama seperti Matheus, Adi merupakan PPK dalam proyek ini. Keduanya, Adi dan Matheus, menetapkan fee Rp 10.000 untuk setiap paket bansos Covid-19 yang nilainya Rp 300.000. Keduanya mengerjakan kontrak pekerjaan ini dari Mei hingga November 2020.
Dari Rp 12 miliar yang terkumpul di proyek bansos periode pertama, Matheus menyerahkan Rp 8,2 miliar ke Juliari melalui Adi.
Uang tersebut dikelola oleh orang kepercayaan Juliari yaitu Eko dan Shelvy (tidak ditetapkan sebagai tersangka) untuk membayar keperluan Juliari.
Sementara dari proyek bansos periode kedua, Oktober-Desember 2020, terkumpul fee Rp 8,8 miliar. KPK menyebutkan uang ini juga akan digunakan untuk keperluan Juliari.
Juliari diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Sementara itu, Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pemberi suap:
1. AIM alias Ardian I M
2. HS alias Harry Sidabuke
Ardian dan Harry merupakan pihak swasta yang disebut KPK akan memberikan uang untuk Juliari, Matheus, dan Adi.
Berbekal laporan dari masyarakat, KPK akhirnya mengetahui bahwa aksi mereka akan dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari di Jakarta.
Sebelum melakukan aksinya, Ardian dan Harry menyiapkan uang untuk ketiga pejabat Kemensos itu di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.
Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14, 5 Miliar.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.