JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Juliari diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial periode 2019-2024, setelah diumumkan pada Rabu, 23 Oktober 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penunjukan Juliari sebagai menteri sosial itu pun tak terlepas dari pengalaman yang dimiliki pria kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 itu.
Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
Juliari merupakan lulusan Chapman University USA, jurusan Bussiness Administration with minor in Finance pada tahun 1995-1997.
Sebelumnya, ia juga menyelesaikan pendidikan di Riverside City College USA pada 1991-1995, SMAN 8 Jakarta (1988-1991), SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1985-1988), dan SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1979-1985).
Dalam pengalaman pekerjaannya, ia mengawali karier sebagai Marketing Supervisor and Business Development Manager pada tahun 1998-2002.
Kemudian, ia bekerja di bidang commercial division untuk PT Wiraswasta Gemilang Indonesia pada 2002-2003. Juliari bahkan menjadi direktur utama perusahaan tersebut pada 2003-2012.
Baca juga: Begini Konstruksi Kasus Dugaan Suap Bansos Penanganan Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari
Pada tahun 2003, ia juga menjabat sebagai direktur utama PT Arlinto Perkasa Buana dan PT Bwana Energy pada tahun 2004. Pada tahun 2005, ia menjadi komisaris di PT Tridaya Mandiri.
Dalam berorganisasi, Juliari juga terbilang cukup aktif. Pada 2002-2004, ia menjadi Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI.
Tahun 2003-2011 ia juga menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) dan tahun 2007-2014 menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO).
Ia juga menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) pada tahun 2009-2010, anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI).
Baca juga: Usai OTT Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK Tegaskan Kembali Komitmen Berantas Korupsi