Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Masih Ada 47 Kabupaten/Kota yang Bermasalah Soal Distribusi Logistik Pilkada

Kompas.com - 05/12/2020, 22:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya masih menemukan persoalan dalam 10 hari terakhir menuju Pilkada 2020. Salah satunya soal distribusi perlengkapan atau logistik pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan pemaparannya dalam hasil pengawasan kampanye Pilkada 2020 yang diungkapkan secara virtual, Sabtu (5/12/2020), terdapat 47 kabupaten/kota yang bermasalah.

"Masalahnya di antaranya adalah surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan seharusnya. Kotak suara rusak atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba," kata Afifuddin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan juga meminta agar masalah-masalah terhadap distribusi perlengkapan atau logistik dapat terselesaikan.

Menurut dia, persoalan distribusi perlengkapan pada Pilkada 2020 menjadi hal yang tak kalah penting selain patroli pengawasan.

"Penting juga kawan-kawan semuanya untuk memastikan bahwa logistik ini pada waktunya sampai. Pastikan soal ketepatan waktu, jenis, jumlah dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Metro: Kerawanan Pilkada Depok dan Tangsel Sama

Sebab, kata Abhan, jika tidak ada logistik yang sampai ke daerah Pilkada akan mengganggu jalannya pemungutan suara.

Lebih jauh, ia memberi pesan kepada seluruh pengawas pemilu untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan tetap berpegang pada prinsip kerja profesional, dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu," harap dia.

Di samping itu, Abhan juga meminta agar pengawas pemilu dapat bertindak secara tegas terhadap pelanggar Pilkada dengan memperhatikan kode etik penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut, ia meminta agar para pengawas tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada.

"Perhatikan dan jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada," ucap Abhan.

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) dan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Berikut Daftar 270 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Mengingat dilaksanakan di tengah pandemi, ada sejumlah ketentuan baru yang berlaku di TPS, salah satunya wajib menggunakan masker saat pemilih menggunakan hak suaranya.

"Nanti semua (pemilih dan petugas TPS) wajib memakai masker. Setiap TPS akan mengakomodasi 500 orang pemilih," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat mengisi diskusi bertajuk "Masalah dan Tantangan Pilkada Serentak" yang digelar secara daring, Jumat (4/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com