Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Didorong Berikan Jaminan Kesehatan dan Pendidikan Bagi Anak di LPKA

Kompas.com - 04/12/2020, 17:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memberikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada seluruh anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi hak kesehatan anak yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Termasuk juga dengan hak pendidikan bagi anak melalui wajib belajar 12 tahun.

"Harapannya, semua anak terutama yang ada di dalam LPKA ini bisa didaftarkan BPJS. Untuk pendidikan pun demikian, kami dorong pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikannya agar memasukkan data anak-anak yang ada di LPKA untuk menerima KIP," kata Femmy, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (4/12/2020).

Femmy mengatakan, KIP yang diberikan bagi mereka pun tidak hanya untuk wajib belajar 12 tahun, tetapi juga sampai ke jenjang perguruan tinggi dengan KIP kuliah.

Baca juga: Berkenalan dengan Chika dan Vika, Inovasi Layanan Digital dari BPJS Kesehatan

Upaya pemenuhan hak anak yang berada di LPKA tersebut karena pemerintah mengakui bahwa hak anak-anak di Tanah Air belum terpenuhi secara utuh.

Padahal, negara telah menjamin hak dan perlindungan terhadap anak dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

UU Sistem Peradilan Anak juga telah mengatur bahwa anak yang berhadapan dengan hukum berhak memperoleh haknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain hak untuk mendapatkan kesehatan dan pendidikan, anak juga harus mendapatkan hak sipil lainnya, yakni akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Namun faktanya, itu belum didapatkan sepenuhnya oleh anak-anak, khususnya yang ada di LPKA," kata Femmy.

Berdasarkan data Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM per-Oktober 2020, jumlah anak di LPKA mencapai 1.691 anak.

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Saat ini, perlindungan anak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal tersebut juga merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan anak.

"Ini yang harus kita kawal terus agar anak-anak bisa memperoleh haknya sehingga ke depan dapat berkontribusi dalam pembangunan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com