Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Antisipasi Aktivitas Berlibur ke Luar Kota pada Akhir Tahun

Kompas.com - 04/12/2020, 11:43 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dan daerah serta aparat penegak hukum diminta mengantisipasi aktivitas liburan masyarakat ke tempat-tempat wisata di berbagai daerah pada akhir tahun.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, potensi masyarakat bepergian ke luar kota pada masa pandemi harus tetap diwaspadai meski libur akhir tahun dikurangi.

"Tetap melakukan upaya antisipasi terhadap potensi tingginya kegiatan masyarakat yang bepergian ke luar kota maupun ke tempat-tempat wisata, serta tetap mengawasi aktivitas masyarakat saat libur akhir tahun," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Lakukan Strategi Baru Penanganan Covid-19

Bambang mengingatkan pemerintah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, terutama di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan yang tepat dan efektif untuk membatasi jumlah warga yang masuk ke wilayah masing-masing.

Selain itu, menyelenggarakan tes cepat Covid-19 di sejumlah titik demi mencegah penularan SARS-CoV-2.

"Secara aktif menyelenggarakan tes Covid-19 yang disebar di beberapa titik guna meminimalisir potensi penyebaran Covid-19, sekaligus mencegah timbulnya kluster baru penularan Covid-19 saat libur akhir tahun," tuturnya.

Baca juga: Jika Penambahan Kasus Covid-19 Melonjak hingga 100 Persen, Apa Langkah Pemerintah?

Menurut Bambang, diperlukan komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah untuk menekan laju penularan Covid-19 pada masa libur akhir tahun.

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu dilakukan, terutama di wilayah yang tinggi penularan Covid-19.

"Meminta komitmen pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dalam menegakkan aturan serta tegas dalam mengambil kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya saat libur akhir tahun," ucap Bambang.

Baca juga: Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan memangkas tiga hari cuti bersama pada akhir tahun ini. Tanggal 28-30 Desember 2020 tidak lagi menjadi pengganti libur Idul Fitri 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, libur Natal dimulai tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.

Kemudian, libur pengganti idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020. Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com