JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (sementara) menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Penunjukan Syahrul tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.
Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno dalam surat tersebut, sebagaimana dilihat Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Jokowi Diminta Tak Dilematis Pilih Pengganti Edhy Prabowo
Dalam surat ini, tertulis pula bahwa penunjukan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi nomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.
Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas luar negeri selama 2-10 Desember 2020 sehingga Presiden diminta menunjuk Syahrul sebagai pengganti sementara.
"Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Praktino.
Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.
Ia menyebutkan, pada 2-10 Desember, Luhut berada di Tokyo untuk melakukan roadshow dan bertemu investor.
"Betul. Pak Menko Marves dan Pak Erick Thohir sedang di Tokyo untuk melakukan roadshow sovereign wealth fund dan pertemuan dengan investor," kata Jodi kepada Kompas.com, Rabu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhy Prabowo.
Baca juga: Soal Pengganti Edhy Prabowo, Moeldoko: Tunggu Saatnya
Ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh Jodi Mahardi.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adapun Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) malam.
Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.