Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Pakai 3 Macam APD

Kompas.com - 02/12/2020, 18:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan DPR bersama Kementerian Dalam Negeri diputuskan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menggunakan tiga macam alat pelindung diri (APD) dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

"KPPS semuanya akan menggunakan alat pelindung diri, meskipun tidak lengkap sebagaimana dokter dan perawat di rumah sakit. Maka petugas kami di TPS itu akan diberi APD tiga macam yaitu face shield, masker, dan sarung tangan," kata pria yang akrab disapa Wima ini dalam konferensi pers virtual Ombudsman RI, Rabu (2/12/2020).

Wima melanjutkan, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, terutama menyangkut kesehatan, petugas KPPS juga akan diberikan baju Hazmat.

Baca juga: Tak Masuk DPT, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2020 dengan Bawa E-KTP atau Suket

Namun, ia juga mengatakan bahwa tetap ada petugas kesehatan yang berjaga di TPS untuk menolong dan menangani hal-hal tersebut.

"Tentu saja tidak dilaksanakan sendiri apabila ada hal-hal yang menyangkut kesehatan. Tetap ada petugas medis yang berada di TPS tersebut," ucapnya.

Wima juga memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Oleh karena itu, ia menjamin ketersediaan APD dan protokol kesehatan lainnya akan lengkap pada hari H pelaksanaan.

"Untuk protokol kesehatan yang lain seperti tisu, disinfektan, alat semprot dan lainnya itu tentu akan kita siapkan di TPS. Karena instruksi itu sudah kami berikan kepada teman-teman untuk selalu melakukan hal tersebut," tuturnya.

Terkait distribusi APD, ia juga menjelaskan prosedurnya melalui KPU Kabupaten/Kota menyerahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berakhir di KPPS.

Di sisi lain, Wima mengingatkan bahwa pada saat ini masih termasuk masa kampanye Pilkada.

Sementara masa kampanye akan berhenti pada Minggu (6/12/2020) 00.00 waktu setempat.

Selanjutnya, pada 6-8 Desember 2020 akan memasuki masa tenang Pilkada.

Baca juga: Meski Tak Diwajibkan, Bawaslu Bali Berharap Saksi Paslon di Pilkada Jalani Rapid Test

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com