Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Rumah Sakit Declare, Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Negara

Kompas.com - 01/12/2020, 20:53 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh menegaskan bahwa biaya perawatan pasien positif Covid-19 dipastikan ditanggung oleh negara.

Hal itu, kata Subuh, sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Itu diatur dalam peraturan Menterian Kesehatan, nomor 413 tahun 2020. Jadi bagi pasien yang suspek, probable, maupun confirm, dirawat di rumah sakit mana pun maka akan dibiayai oleh negara," kata Subuh dalam diskusi virtual bertajuk "Vaksinasi: Pencegahan vs Pengobatan", Selasa (1/12/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan, pembiayaan itu akan berlaku selama rumah sakit tersebut menerima rujukan pasien Covid-19.

"Tidak hanya di rumah sakit pemerintah saja, di rumah sakit swasta juga, selama rumah sakit declare menerima pasien Covid-19, negara akan bayar sesuai hitungan pemerintah," imbuhnya.

Baca juga: Bayi Lahir dengan Antibodi Covid-19, Misteri Virus Corona Masih Berlanjut

Kemudian, Subuh juga memastikan anggota keluarga pasien Covid-19 juga mendapatkan fasilitas dari negara.

Hal tersebut, menurutnya, tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor 446 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Apabila yang bersangkutan ada kontak dekat atau pernah kontak dan ada gejala, maka semuanya akan ditanggung negara,” kata Subuh.

“Lapor ke dinas kesehatan sehingga mendapat fasilitas termasuk swab (test), bukan hanya rapid (test), itu disediakan oleh negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, Subuh mengatakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dengan pengadaan vaksin dalam waktu dekat akan terelalisasi.

Ia mengatakan, uji klinis vaksin yang akan diproduksi oleh PT Bio Farma diperkirakan selesai pada Januari 2021.

Selanjutnya akan dilakukan tahapan evaluasi yang diprediksi selesai pada Maret 2021.

Menurut Subuh, faktor keselamatan harus benar-benar diperhatikan. Hal ini yang membuat pemerintah perlu melakukan sejumlah evaluasi.

"Artinya begini, Januari selesai itu semua uji klinisnya, kemudian mereka melakukan studi lagi untuk melakukan evaluasi, mungkin akan keluar hasil evaluasinya itu paling telat Maret 2021," kata dia.

Baca juga: Jadi Gejala Covid-19 Paling Umum, Ini yang Perlu Kita Pahami soal Anosmia

Selain vaksin yang berasal dari Bio Farma, Subuh mengatakan, pemerintah juga telah melakukan uji klinis tahap tiga pada beberapa vaksin dari luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com