JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai jatah libur akhir tahun 2020. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
"Sampai sekarang belum juga (diputuskan), tunggu sebentar lagi. (Pengambilan keputusan) bisa hari ini, bisa besok, kita tunggu aja," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Utamakan Kesehatan Masyarakat dalam Memutuskan Libur Akhir Tahun
Donny mengatakan, Presiden Jokowi bersama pihak terkait masih membahas rencana libur akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy hingga Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terlibat dalam pembahasan.
Pembahasan terus berkembang dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19, baik sektor kesehatan maupun ekonomi.
"Saya kira kan diskusi masih berkembang, ada pro kontra tapi kan yang pasti akan segera diputuskan," ujarnya.
Baca juga: Pemda Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat jika Libur Akhir Tahun Tak Dipangkas
Menurut Donny, pemerintah berupaya mencapai keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi dalam mengambil keputusan terkait hal ini.
Pemerintah tak ingin libur panjang akhir tahun menyebabkan terjadinya kerumunan massa. Di sisi lain, masa libur yang terlalu singkat kurang menggerakkan sektor pariwisata yang berdampak pada ekonomi.
"Jadi kalau terlalu panjang libur tentu saja akan ada potensi kerumunan, tapi kalau terlalu singkat juga pariwisata kan juga butuh wisatawan," ujar Donny.
"Itu saya kira akan didapatkan satu angka yang pas sebenarnya libur akhir tahun ini berapa yang paling proporsional," tuturnya.
Baca juga: IDI Harap Pemerintah Tiadakan Libur Akhir Tahun
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.
Teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Menurut Muhadjir, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti. Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.
Adapun, pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dari Mei 2020 ke Desember 2020, akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.