Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peniadaan Cuti Akhir Tahun Dinilai Sia-sia jika Tanpa Sanksi bagi yang Melanggar

Kompas.com - 30/11/2020, 10:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun 2020 dan pengganti cuti Idul Fitri yang dilakukan pemerintah, sudah dirasa tepat.

Hanya saja, menurutnya peraturan seperti ini akan sia-sia apabila masih tetap ada masyarakat yang berlibur.

"Sudah betul jika pemerintah membatalkan cuti bersama. Buat apalagi, sudah tepat. Kan ini wabah sudah lama, sudah ada imbauan jangan begini. Tapi masalahnya tidak nurut karena peraturannya tidak ada sanksinya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Untuk itu, ia menekankan agar semestinya setiap daerah mengatur sanksi dari kebijakan pemerintah terkait Covid-19 termasuk pengurangan libur akhir tahun.

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Waspada

Hal ini karena, menurut dia, selama ini tidak ada sanksi terhadap pelanggar dari kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Saya sudah berkali-kali bilang. Kalau peraturan dibuat tanpa sanksi, lebih baik ya jangan dibuat. Jadi biarin saja. Orang pakai masker saja banyak yang tidak mau," ujarnya.

"Saya sudah bilang, ngapain dikasih cuti-cuti panjang. Kita semua kan sekarang sepakat mau mengurangi. Kalau begini gak akan bisa dikurangi," sambung dia.

Agus juga mempertanyakan beberapa daerah yang tidak menaati kebijakan pemerintah terkait jumlah pemeriksaan Covid-19 yang ditetapkan WHO.

Ia melihat sejauh ini baru Jakarta yang melaksanakan, dan Jawa Tengah akan menyusul.

Baca juga: Soal Libur Panjang, Satgas Covid-19: Masyarakat Harus Belajar dari Pengalaman Sebelumnya

Padahal, kata dia, jika pemeriksaan ini dilakukan sesuai standar di setiap daerah, maka satu minggu jumlah pemeriksaan bisa mencapai 10.000.

"Kita juga ngujinya tidak standar pakai 1.000 pemeriksaan per 1 juta penduduk itu juga tidak ditaati. Beberapa daerah tidak menaati, baru DKI dan sekarang Jawa Tengah menyusul. Coba semua daerah seperti itu, pasti sudah di atas 10.000," terangnya.

Belum adanya sanksi yang memberatkan terhadap kebijakan publik, Agus pun kembali menyerahkan sikap kepada masyarakat terkait libur akhir tahun.

Ia pun menyindir masyarakat yang tetap tidak mau peduli dengan imbauan liburan akhir tahun tersebut.

"Silakan saja mau liburan nanti, asal jangan nularin, gitu aja. Kalau gak sayang nyawanya ya silakan saja," ucapnya.

Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Libur Panjang Picu Peningkatan Pasien Covid-19

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/11/2020).

Dari rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pagi, Muhadjir menyebut muncul beberapa pilihan yang akan ditentukan nantinya.

"Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Namun, Muhadjir belum menjelaskan opsi-opsi apa saja yang dimaksud. Adapun pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Jokowi yang menginginkan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com