Hanya saja, menurutnya peraturan seperti ini akan sia-sia apabila masih tetap ada masyarakat yang berlibur.
"Sudah betul jika pemerintah membatalkan cuti bersama. Buat apalagi, sudah tepat. Kan ini wabah sudah lama, sudah ada imbauan jangan begini. Tapi masalahnya tidak nurut karena peraturannya tidak ada sanksinya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Untuk itu, ia menekankan agar semestinya setiap daerah mengatur sanksi dari kebijakan pemerintah terkait Covid-19 termasuk pengurangan libur akhir tahun.
Hal ini karena, menurut dia, selama ini tidak ada sanksi terhadap pelanggar dari kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Saya sudah berkali-kali bilang. Kalau peraturan dibuat tanpa sanksi, lebih baik ya jangan dibuat. Jadi biarin saja. Orang pakai masker saja banyak yang tidak mau," ujarnya.
"Saya sudah bilang, ngapain dikasih cuti-cuti panjang. Kita semua kan sekarang sepakat mau mengurangi. Kalau begini gak akan bisa dikurangi," sambung dia.
Agus juga mempertanyakan beberapa daerah yang tidak menaati kebijakan pemerintah terkait jumlah pemeriksaan Covid-19 yang ditetapkan WHO.
Ia melihat sejauh ini baru Jakarta yang melaksanakan, dan Jawa Tengah akan menyusul.
Padahal, kata dia, jika pemeriksaan ini dilakukan sesuai standar di setiap daerah, maka satu minggu jumlah pemeriksaan bisa mencapai 10.000.
"Kita juga ngujinya tidak standar pakai 1.000 pemeriksaan per 1 juta penduduk itu juga tidak ditaati. Beberapa daerah tidak menaati, baru DKI dan sekarang Jawa Tengah menyusul. Coba semua daerah seperti itu, pasti sudah di atas 10.000," terangnya.
Belum adanya sanksi yang memberatkan terhadap kebijakan publik, Agus pun kembali menyerahkan sikap kepada masyarakat terkait libur akhir tahun.
Ia pun menyindir masyarakat yang tetap tidak mau peduli dengan imbauan liburan akhir tahun tersebut.
"Silakan saja mau liburan nanti, asal jangan nularin, gitu aja. Kalau gak sayang nyawanya ya silakan saja," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/11/2020).
Dari rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pagi, Muhadjir menyebut muncul beberapa pilihan yang akan ditentukan nantinya.
"Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Namun, Muhadjir belum menjelaskan opsi-opsi apa saja yang dimaksud. Adapun pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Jokowi yang menginginkan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/30/10310731/peniadaan-cuti-akhir-tahun-dinilai-sia-sia-jika-tanpa-sanksi-bagi-yang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan