Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Tak Kooperatif Buka Hasil Swab Test

Kompas.com - 30/11/2020, 07:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menindak masyarakat jika tak kooperatif membuka catatan kesehatannya guna dilakukan penulusuran kontak Covid-19.

Tindakan ini dilakukan menyusul tak terbukanya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengenai hasil swab test.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) malam.

Mahfud mengatakan, penelusuran kontak merupakan tugas pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kontroversi Seputar Tes Swab Covid-19 Rizieq Shihab

Untuk itu, pemerintah akan memproses hukum jika masyarakat tak kooperatif memberikan informasi mengenai catatan kesehatannya.

Di sisi lain, Mahfud mengakui, bahwa ada hak dan ketentuan bagi masyarakat untuk tidak membuka catatan kesehatannya kepada publik.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Akan tetapi, dalam upaya menanggulangi Covid-19, Mahfud menyebut berlaku dalil lex specialis derogat legi generalis.

Artinya, hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

Baca juga: Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, RS Ummi Akui Ada Kelemahan di Sistem Internal dan Meminta Maaf

"Bahwa kalau ada hukum khusus, maka ketentunya yang umum seperti itu bisa disampingkan atau tidak harus diberlakukan," kata Mahfud.

Selain itu, pemerintah mengklaim ada perangkat hukum bagi seseorang untuk membuka rekam jejak kesehatannya.

Perangkat hukum itu meliputi UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta Pasal 212 dan Pasal 216 KUHP.

Untuk itu, ia mengingatkan Rizieq Shihab supaya kooperatif dalam rangka melakukan penegakan hukum.

"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama. Karena seumpama pun merasa diri sehat, tidak menulari orang lain," ucap Mahfud.

Baca juga: FPI Terima Surat Panggilan Polisi, Akankah Rizieq Shihab Datang?

Sebelumnya, Bima Arya menegur keras RS Ummi yang tidak mengetahui adanya kegiatan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com