Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Tak Kooperatif Buka Hasil Swab Test

Kompas.com - 30/11/2020, 07:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menindak masyarakat jika tak kooperatif membuka catatan kesehatannya guna dilakukan penulusuran kontak Covid-19.

Tindakan ini dilakukan menyusul tak terbukanya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengenai hasil swab test.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) malam.

Mahfud mengatakan, penelusuran kontak merupakan tugas pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kontroversi Seputar Tes Swab Covid-19 Rizieq Shihab

Untuk itu, pemerintah akan memproses hukum jika masyarakat tak kooperatif memberikan informasi mengenai catatan kesehatannya.

Di sisi lain, Mahfud mengakui, bahwa ada hak dan ketentuan bagi masyarakat untuk tidak membuka catatan kesehatannya kepada publik.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Akan tetapi, dalam upaya menanggulangi Covid-19, Mahfud menyebut berlaku dalil lex specialis derogat legi generalis.

Artinya, hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

Baca juga: Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, RS Ummi Akui Ada Kelemahan di Sistem Internal dan Meminta Maaf

"Bahwa kalau ada hukum khusus, maka ketentunya yang umum seperti itu bisa disampingkan atau tidak harus diberlakukan," kata Mahfud.

Selain itu, pemerintah mengklaim ada perangkat hukum bagi seseorang untuk membuka rekam jejak kesehatannya.

Perangkat hukum itu meliputi UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta Pasal 212 dan Pasal 216 KUHP.

Untuk itu, ia mengingatkan Rizieq Shihab supaya kooperatif dalam rangka melakukan penegakan hukum.

"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama. Karena seumpama pun merasa diri sehat, tidak menulari orang lain," ucap Mahfud.

Baca juga: FPI Terima Surat Panggilan Polisi, Akankah Rizieq Shihab Datang?

Sebelumnya, Bima Arya menegur keras RS Ummi yang tidak mengetahui adanya kegiatan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com