Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak DPR Masukan RUU PKS ke Prolegnas 2021

Kompas.com - 27/11/2020, 14:24 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak DPR untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Desakan ini muncul salah satunya karena masih ada kekerasan yang dialami masyarakat Indonesia khususnya para Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).

"Segera menjadikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual agar masuk dalam Prolegnas 2021," ujar Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati dalam konferensi persnya, Jumat (27/11/2020).

Retty mengatakan, pihaknya juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membuat protokol perlindungan pendamping pengada layanan atau Perempuan Pembela HAM.

Baca juga: Lewat Surat, Ketua DPR Didesak Sahkan RUU PKS

Kepada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, Komnas Perempuan meminta untuk bekerja secara sinergis memastikan PPHAM aman secara Kesehatan saat melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan.

Kemudian menyediakan ruang tunggu yang mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Sementara terhadap Lembaga Layanan Masyarakat dan UPTD-P2TP2A untuk menerapkan atau mengadopsi protokol penanganan kekerasan terhadap perempuan masa pandemi di tingkat lembaga.

"Mengembangkan forum-forum konseling atau pemulihan bagi pendamping agar dapat bekerja dengan optimal," ujar dia.

Retty pun juga meminta masyarakat luas untuk terus memberikan pendidikan publik tentang pentingnya penghapusan dan penanganan kekerasan seksual yang dapat terjadi setiap orang termasuk PPHAM.

Baca juga: Baleg DPR Sebut Seluruh Fraksi Sepakat RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, seluruh fraksi di DPR sepakat Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.

Supratman mengatakan, keputusan final terkait RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan Jumat (27/11/2020) termasuk RUU PKS.

"Saya ingin sampaikan bahwa semalam semua fraksi sepakat RUU PKS itu Insya Allah akan masuk dalam Prolegnas 2021. Memang kami belum putuskan malam tadi, Insya Allah besok jam 2 Prolegnas akan diputuskan di Baleg," kata Supratman dalam acara Audiensi Virtual, Kamis (26/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com