JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito memastikan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac memenuhi syarat untuk mendapatkan label halal.
Hal itu ia pastikan setelah melihat hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM bersama Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin tersebut.
"Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," kata Penny seperti dilansir dari Antara, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Wapres Minta MUI Keluarkan Fatwa Sebelum Vaksin Covid-19 Diedarkan
Penny mengatakan, aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Saat ini, MUI tengah membahas fatwa terkait vaksin melalui Musyawarah Nasional yang digelar pada 25-27 November.
Sementara, BPOM terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac yang kini memasuki tahap III.
BPOM mengumpulkan data uji klinis yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain seperti Brazil.
Penny mengatakan, BPOM belum mengambil kesimpulan terkait hasil uji klinis tahap III ini.
Oleh karenanya, meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat, serta mutu, otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Sinovac belum diberikan.
Baca juga: Satgas Klaim Kesiapan Cold Chain untuk Distribusi Vaksin Covid-19 Capai 97 Persen
Menurut Penny, BPOM akan terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac dalam tiga bulan ke depan. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi kandidat vaksin ini.
"Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik," ujarnya.
Penny menambahkan, pihaknya juga mengumpulkan data mengenai bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibodi ke tubuh manusia sehingga seseorang dapat kebal terhadap Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Finalisasi Pemetaan Daerah Prioritas Vaksin Covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.