Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Penggantian Edhy Prabowo Bisa Jadi Momentum Reshuffle Kabinet

Kompas.com - 27/11/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan penggantian Edhy Prabowo dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan dapat menjadi momentum Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet terbatas.

Menurut Adi, Jokowi dapat sekaligus mencari pengganti beberapa menteri yang dianggap tidak memiliki performa baik, terutama terkait penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

"Sangat mungkin ini jadi momentum untuk reshuffle terbatas, hanya beberapa kementerian yang dianggap tidak perform dan menimbulkan polemik," kata Adi saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pengamat: Gerindra Mungkin Tak Lagi Isi Posisi Menteri KP, tetapi...

Sementara itu, terkait pengganti Edhy, dia menyebut sosok tersebut bisa jadi bukan berasal dari kader Partai Gerindra lagi.

Menurutnya, presiden kemungkinan akan melakukan rotasi, sehingga jabatan Menteri KP akan diberikan kepada partai koalisi lain atau kalangan profesional.

"Atau (mungkin) KP ini diberikan kepada yang lain baik dari profesional maupun partai koalisi lain," ujar Adi.

Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim

Kendati demikian, Adi yakin jatah kursi menteri Gerindra tidak akan berkurang. Adi mengatakan, Gerindra tetap akan mendapatkan jabatan di kementerian lain meski tidak mengisi kursi Menteri KP.

"Pertimbangan politik akomodatifnya tetap ada. Sekalipun Edhy Prabowo ditangkap, tidak akan mengurangi jatah kursi Gerindra di pemerintahan saat ini. Yang jelas proporsi kementeriannya sepertinya ada dua," ujarnya.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, pengurangan jatah menteri bagi Gerindra akan kembali menimbulkan gejolak antara Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Pemberi Suap Lain Dalam Kasus Edhy Prabowo

Sementara, Adi mengatakan jatah dua menteri yang diperoleh Gerindra saat ini merupakan bentuk imbalan karena partai yang dipimpin Prabowo itu bergabung dengan koalisi pemerintah. Pengurangan jatah menteri akan dianggap sebagai sebuah hukuman kepada Gerindra.

"Yang jelas pengurangan jatah menteri secara alamiah menimbulkan rasa tidak bahagia kepada siapapun. Karena mengurangi jatah menteri dianggap sebagai hukuman," kata Adi.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Baca juga: Gerindra: Pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri KP Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya menyerahkan soal pengganti Edhy kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, urusan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Sedangkan, Gerindra segera menyiapkan kadernya untuk menggantikan posisi Edhy sebagai wakil ketua umum.

"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com