JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, sejak Selasa (24/11/2020).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Ba'asyir dilarikan ke rumah sakit setelah kesehatannya menurun.
"Ya (dirawat di RSCM) tanggal 24 November yang bersangkutan kesehatannya nge-drop demam tinggi, nyeri kepala, radang," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Ajukan Permohonan Asimilasi ke Presiden Jokowi
Abdul Aris menuturkan, selama menjalani perawatan, Ba'asyir mendapat pengawalan dari petugas Lapas Gunung Sindur dan Kepolisian.
"Dengan pengawalan petugas lapas dan polri," kata dia.
Baca juga: Bebasnya Abu Bakar Baasyir Dinilai Tak Berdampak pada Keamanan
Ba'asyir merupakan narapidana yang menghuni Lapas Gunung Sindur. Ia divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.