Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/11/2020, 05:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK menetapkan tujuh tersangka itu setelah melakukan operasi tangkap di sejumlah titik yang berawal dari laporan masyarakat.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Nawawi menuturkan, pada tanggal 21 November 2020 sampai 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Gerindra

Rekening bank itu diduga digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan untuk membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istrinya) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.

Lalu, pada Selasa (24/11/2020), tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.

"Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," ujar Nawawi.

Baca juga: Selain Menteri Edhy Prabowo, KPK Tetapkan 6 Tersangka Lainnya

Di Bandara Soekarno-Hatta, KPK menangkap delapan orang, yaitu Menteri KP Edhy Prabowo; istri Edhy, Iis Rosyati Dewi; staf khusus Menteri KP Safri; dan Direktur Jenderal Tangkap Ikan KKP Zaini.

Kemudian, ajudan Menteri KP Yudha; protokoler KKP Yeni; Humas KKP Desri; dan Direktur Jenderal Budi Daya KKP Selamet.

Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena baru saja mendarat setelah melakukan perjalanan dinas ke Honolulu, Hawaii, AS.

KPK kemudian mencokok sembilan orang lainnya di rumah mereka masing-masing, yaitu Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi, pengendali PT PLI Dipo, dan pengendali PT ACK Deden Deni.

Kemudian istri Siswadi, Nety; staf istri Menteri KP Ainul Faqih, staf Menteri KP Syaihul Anam, dan staf PT Gardatama Security Mulyanto.

Baca juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Tersangka

Sebanyak 17 orang itu kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama Ainul Faqih, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," kata Nawawi.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Suharjito, Andreau, dan Amiril.

Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 28 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 28 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Hadiri Buka Bersama Nasdem, PPP: Tak Ada Pembicaraan Koalisi, Baru Senyum-senyum

Hadiri Buka Bersama Nasdem, PPP: Tak Ada Pembicaraan Koalisi, Baru Senyum-senyum

Nasional
Dorong Koalisi Lain Segera Umumkan Capres-Cawapresnya, Nasdem: Biar Masyarakat Tahu

Dorong Koalisi Lain Segera Umumkan Capres-Cawapresnya, Nasdem: Biar Masyarakat Tahu

Nasional
Soal Peluang Terbentuknya Koalisi Besar, Ketum Golkar: Kita Tunggu Tanggal Mainnya

Soal Peluang Terbentuknya Koalisi Besar, Ketum Golkar: Kita Tunggu Tanggal Mainnya

Nasional
Nasdem Sebut Target Penentuan Cawapres Anies Juli 2023

Nasdem Sebut Target Penentuan Cawapres Anies Juli 2023

Nasional
PKS Terbuka Jika Ada Parpol Mau Gabung Koalisi, Sekjen: 'Welcome', Kapan Saja Kita Siap

PKS Terbuka Jika Ada Parpol Mau Gabung Koalisi, Sekjen: "Welcome", Kapan Saja Kita Siap

Nasional
Mahfud Jelaskan Potensi Kacaunya Kondisi Negara Jika Pemilu Ditunda

Mahfud Jelaskan Potensi Kacaunya Kondisi Negara Jika Pemilu Ditunda

Nasional
Jusuf Kalla Akui Setor Nama Cawapres untuk Anies Baswedan

Jusuf Kalla Akui Setor Nama Cawapres untuk Anies Baswedan

Nasional
Serahkan Penentuan Cawapres ke Anies, AHY: Beliau Paling Tahu, dan Menentukan Akhirnya

Serahkan Penentuan Cawapres ke Anies, AHY: Beliau Paling Tahu, dan Menentukan Akhirnya

Nasional
Mahfud: Jangan Main-main dengan Jadwal Pemilu, Mengundang Chaos Kalau Memaksakan Ditunda

Mahfud: Jangan Main-main dengan Jadwal Pemilu, Mengundang Chaos Kalau Memaksakan Ditunda

Nasional
Tunjukan Kedekatan dengan AHY, Anies: Insya Allah Kita Selalu Dekat di Hati

Tunjukan Kedekatan dengan AHY, Anies: Insya Allah Kita Selalu Dekat di Hati

Nasional
Ada Penolakan Timnas U20 Israel, BNPT: Yang Penting Tidak Memilih Jalan Kekerasan

Ada Penolakan Timnas U20 Israel, BNPT: Yang Penting Tidak Memilih Jalan Kekerasan

Nasional
Memasuki Usia Pensiun Sebagai Anggota Polri, Boy Rafli Amar: Masih Fokus BNPT Dulu

Memasuki Usia Pensiun Sebagai Anggota Polri, Boy Rafli Amar: Masih Fokus BNPT Dulu

Nasional
Ditanya Soal Wakil NU Sebagai Cawapres, Demokrat: Kita Sudah Percaya Anies

Ditanya Soal Wakil NU Sebagai Cawapres, Demokrat: Kita Sudah Percaya Anies

Nasional
Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kemenkominfo Siapkan Diseminasi dan Fasilitasi Jurnalis

Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kemenkominfo Siapkan Diseminasi dan Fasilitasi Jurnalis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke