Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Aktivitas Sekolah saat Pandemi Beda dengan Kondisi Normal

Kompas.com - 25/11/2020, 21:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengingatkan pihak sekolah agar menyadari betul perbedaan kondisi sekolah normal dan di masa pandemi.

Ia mengatakan, aktivitas sekolah di masa pandemi hanya sebatas belajar.

Aktivitas lain seperti ekstrakurikuler dan makan di kantin dilarang untuk sementara.

“Masker wajib, tidak ada aktivitas selain sekolah (belajar), enggak ada kantin lagi, enggak ada ekskul lagi, enggak ada olahraga, enggak ada aktivitas yang di luar sekolah. Masuk kelas, pulang langsung. Ini bukan sekolah normal,” kata Nadiem dalam keteranagnnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Soal Sekolah Dibuka Kembali, Nadiem: Kuncinya di Orangtua 

Selain itu, ruang kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas biasanya.

Dengan demikian sekolah harus menyiapkan sistem rotasi jika hendak memberlakukan pembelajaran tatap muka.

Ia menambahkan, pembelajaran tatap muka juga tak langsung dilakukan oleh sekolah-sekolah.

Sekolah-sekolah di zona hijau dan zona kuning juga tak langsung memberlakukan pembelajaran tatap muka meskipun di sana relatif lebih aman dari penularan Covid-19.

“Kalau kita melihat apa yang telah kita lakukan selama dua bulan kemarin sudah diperbolehkan, untuk yang zona hijau dan zona kuning sebenarnya sudah diperbolehkan. Itu pun karena protokol kesehatannya begitu ketat,” kata Nadiem.

Baca juga: Mendikbud: Orang Tua Jangan Khawatir, Sekolah Tak Bisa Paksa Anak Belajar Tatap Muka

“Yang di zona hijau aja baru sekitar 75 persen yang melakukan tatap muka dan di zona kuning hanya di sekitar 20-25 persen yang melakukan tatap muka. Jadi ini akan makan waktu untuk sekolah persiapkan protokolnya. Kalaupun ketahuan ada yang positif sekolah itu harus langsung ditutup,” lanjut dia.

Sebelumnya Nadiem telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar. Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

 

Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan. Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com