Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Didesak Ambil Sikap Atas Rencana Relokasi Warga Pulau Komodo

Kompas.com - 25/11/2020, 21:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak DPR RI mengambil sikap atas rencana relokasi pemukiman warga Pulau Komodo seiring berjalannya pengembangan proyek di Taman Nasional Komodo (TNK).

"Posisi kami masih menolak relokasi warga Komodo, ini harus segera dibuka prosesnya. Jadi DPR tidak hanya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tetapi juga harus mengambil satu sikap yang jelas," ujar Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11/2020).

Dewi mengkhawatirkan posisi DPR justru menyetujui atas rencana relokasi pemukiman warga yang sudah mencuat sejak 2019.

Baca juga: Konsorsium Pembaruan Agraria Tolak Rencana Relokasi Warga Pulau Komodo

Kekhawatiran itu tak lepas dari langkah DPR yang sudah mengesahkan omnibus law Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Di mana UU Cipta Kerja diyakini akan memberi ruang lebar bagi investor untuk mengeksplorasi sumber daya alam secara besar-besaran.

"Kita tahu DPR menyetujui UU Cipta Kerja yang pada intinya adalah memprioritaskan relokasi tanah dan sumber daya alam itu untuk investiasi skala besar, salah satunya apa yang terjadi di Pulau Komodo," kata Dewi.

Sementara itu, peneliti Sunspirit Justice and Peace Venansius Haryanto menuturkan, pengembangan Taman Nasional Komodo telah membuat akses warga dibatasi.

Baca juga: Relokasi UMKM Pulau Komodo Dikhawatirkan Berdampak Buruk terhadap Perekonomian Masyarakat

Hal ini pun berdampak terhadap sumber pendapatan warga yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor pariwisata.

Karena itu, warga Pulau Komodo saat ini tengah menuntut keadilan terhadap pengakuan agraria atas tanah mereka.

Mengingat, warga sudah mendiami Pulau Komodo sejak berpuluh-puluh tahun, namun mereka justru dipaksa berpindah hanya karena pembangunan.

"Mereka sangat kecewa karena mereka yang di Loh Liang yang sudah mereka relakan menjadi kawasan konservasi malah sekarang diserahkan pihak PT," kata Venan.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Pengembangan Pulau Komodo Timbulkan Kecemasan Lain Warga Lokal

"Jadi logika masyarakat setempat, 'kenapa bukan kami saja yang kelola', jadi sangat tidak adil," imbuh dia.

Diketahui, Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa Komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.

Namun, proyek di Taman Nasional Komodo tersebut kini telah dimasukkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.

Hingga sekarang, proyek yang dijuluki Jurassic Park ini masih terus menuai polemik dan protes dari berbagai pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com