Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Bulan, Ada 91.640 Kampanye Tatap Muka dan 2.126 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kompas.com - 25/11/2020, 19:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, selama dua bulan masa kampanye, pertemuan tatap muka menjadi metode yang paling diminati.

Tercatat, jumlah kampanye tatap muka selama 60 hari melebihi 91.000 kegiatan.

Bersamaan dengan itu, terjadi lebih dari 2.000 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Selama hampir dua bulan masa tahapan kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Polri: Ada 1.448 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada

Afif mengatakan, dari waktu ke waktu, kampanye tatap muka terus meningkat. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam masa kampanye (15-24 November 2020), ada 18.025 kegiatan kampanye tatap muka.

Adapun, pada 10 hari kelima masa kampanye (5-14 November 2020) kampanye tatap muka mencapai 17.738 kegiatan.

Di 10 hari masa kampanye, lanjut Afif, pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih terjadi. Meski demikian, angkanya cenderung menurun.

Tercatat, ada 373 pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye 15-24 November 2020. Sementara, pada periode 5-14 November 2020, angka pelanggaran mencapai 438.

Baca juga: KPK Minta Calon Kepala Daerah Laporkan Sumbangan Kampanye dengan Jujur

Terhadap pelanggaran yang terjadi di 10 hari keenam masa kampanye, Bawaslu menerbitkan 328 surat peringatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan.

"Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian," ujar Afif.

Selain penindakan, lanjut Afif, pihaknya juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.

Bawaslu mengaku telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon dan/atau tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Setidaknya ada 21 Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang sudah menerbitkan rekomendasi tersebut

Baca juga: Bawaslu Ungkap 7 Modus Pelibatan Anak dalam Kampanye yang Mungkin Terjadi pada Pilkada 2020

Afif mengatakan, jika kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus dilakukan, Bawaslu merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com