JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat jumlah pasien suspek Covid-19 di Indonesia pada Senin (23/11/2020) berjumlah 66.279 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin orang.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bekasi Tembus 9.000, Pemkot Bilang Jangan Khawatir
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data tersebut juga menunjukkan kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.442 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Baca juga: 11 Negara dengan Infeksi Covid-19 Lebih dari 1 Juta Kasus
Dengan demikian, terdapat 502.110 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Pemerintah juga mencatat ada 422.386 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh hingga Senin siang pukul 12.00 WIB.
Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada penambahan jumlah pasien Covid-19 sembuh sebanyak 4.198 orang pasien.
Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga tetap bertambah hingga Senin hari ini.
Pemerintah mencatat ada 118 orang pasien Covid-19 yang meninggal dalam 24 jam terakhir sehingga jumlah pasien meninggal menjadi 16.002 orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan