Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pohon Ganja Ditemukan di Dekat Kebun Teh di Sukabumi

Kompas.com - 22/11/2020, 13:44 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pohon ganja ditemukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020) sore.

Puluhan pohon ganja setinggi sekitar 20 hingga 60 sentimeter itu ditanam di lahan seluas dua meter persegi.

Lokasinya berada di lahan lerengan kebun milik pribadi warga di perbatasan dengan  perkebunan teh.

Namun pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku yang menanam tanaman kategori narkotika tersebut.

Baca juga: Ingin Ganja Dilegalkan untuk Pengobatan, 3 Ibu Gugat UU Narkotika ke MK

 

Hanya saja identitas pelaku sudah dikantongi, yaitu JD dan masih diburu para petugas kepolisian.

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menjelaskan, penemuan 20 pohon tanaman ganja di kebun milik pribadi berawal dari penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Dari hasil pemeriksaan dua tersangka kemudian diketahui daun ganja kering diperoleh dari JD warga Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja," jelas Sumarni saat jumpa pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Sabtu malam.

Dari keterangan itu, lanjut dia, pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung mengembangkannya dengan mendatangi rumah JD di Desa Cisarua.

"Tetapi yang bersangkutan (JD) sudah melarikan diri," ujar Sumarni.

Menurut dia hasil penggeledahan di rumah JD yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ditemukan benih atau biji tanaman ganja dalam botol kecil.

Selain itu terdapat timbangan digital dan bungkus rokok.

"Di lingkungan rumah JD, dapat informasi bila JD sering pergi ke kebun milik pribadi di atas lokasi perkebunan Goalpara," kata Sumarni.

"Lalu petugas menyusuri lokasi perkebunan yang dimaksud, dan ditemukanlah tanaman ganja ini di lerengan kebun milik pribadi warga," sambung dia.

Sumarni menuturkan, sebelumnya, ia menangkap dua tersangka, masing-masing AB (38) dan TSI (38).

Tersangka AB ditangkap di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan AB, polisi menyita barang bukti daun ganja kering seberat 24,4 gram.

Berikutnya hasil pengembangan dari AB, polisi meringkus TSI (38) di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Barang bukti berupa ganja seberat 71,4 gram diamankan.

Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Selebgram SS: Pesan Ganja Lewat Medsos hingga Mengaku Depresi

Dalam kasus ini, lanjut dia, para tersangka diterapkan Pasal 111 ayat 1, 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com