JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat penerapan protokol kesehatan pada para calon jemaah umrah di masa pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/11/2020).
"Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi," kata Oman.
Baca juga: Amphuri: Visa Umrah Terbit Per Kamis Ini, Jemaah RI Bisa Berangkat 22 November
"Untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah," kata dia.
Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020.
Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.
Ia juga menegaskan, Kemenag akan mengawasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi semua ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
"Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan," ujar dia.
Adapun Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal pembukaan kembali ibadah umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020.
Baca juga: Komisi VIII DPR-Menag Sepakat Calon Jemaah Haji dan Umrah Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19
Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah yang terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yakni pada tanggal 1, 3, dan 8 November 2020.
"Dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," tuturnya.
"Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.