Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Calon Jemaah Umrah yang Penuhi Syarat Usia Ada 26.328 Orang

Kompas.com - 18/11/2020, 14:58 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fahcrul Razi mengatakan, selama pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah berusia 18 hingga 50 tahun untuk menjalankan ibadah umrah.

Berdasarkan ketentuan itu, Fachrul menyebut saat ini hanya 26.328 jemaah dalam daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memenuhi syarat berangkat ke Tanah Suci.

"Yang memenuhi persyaratan tersebut sebanyak 26.328 orang atau 44 persen. Selebihnya jemaah yang belum memenuhi usia tersebut diminta untuk menunda kebarangkatannya sampai kondisi pandemi normal," kata Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (18/11/2020).

Kendati demikian, Kemenag bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta BNPB juga melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Baca juga: Menag: Soal Umrah Ditutup, Itu Hanya Hoaks

Di antaranya dengan mensyarakatkan calon jemaah tes swab/PCR sebelum keberangkatan, pembatasan bandara keberangkatan, dan analisis risiko penanganan jemaah terpapar Covid-19.

Mereka yang batal berangkat pun dijamin pengembalian biaya umrah secara penuh.

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah siap dan hadir dalam rangka melakukan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang akan melaksanakan ibadah umrah," tutur Fachrul.

Hingga saat ini, sudah ada tiga gelombang jemaah umrah asal RI yang berangkat ke Arab Saudi.

Masing-masing gelombang berangkat pada 1 November, 3 November, dan 8 November. Gelombang keempat akan berangkat pada 22 November.

Baca juga: Saudi Arabia Temporarily Suspends Umrah Visas on Indonesian Pilgrims due to Covid-19 Cases

Dari keberangkatan tiga gelombang jemaah umrah itu, Fachrul mengatakan, Kemenag mengevaluasi sejumlah hal.

Di antaranya, jemaah umrah berangkat tanpa karantina terlebih dahulu, tetapi langsung berkumpul di bandara saat hari keberangkatan.

Masalah lain, ada jemaah umrah yang melakukan tes swab/PCR terlalu mepet dengan waktu keberangkatan, sehingga hasil tes belum terbit saat hari keberangkatan.

Hal ini yang kemudian memunculkan temuan jemaah umrah asal RI yang positif Covid-19 saat tiba di Mekah. Menurut Fachrul, ada lima jemaah yang terkonfirmasi Covid-19 dari gelombang pertama.

Baca juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah untuk Jemaah Asal Indonesia

Kemudian, delapan jemaah terkonfirmasi Covid-19 dari gelombang kedua. Sementara, tidak ada jemaah positif Covid-19 dari gelombang ketiga.

"Dari 13 orang yang positif, tiga di antaranya sudah kembali ke Indonesia. Sepuluh orang masih karantina di Arab Saudi," kata Fachrul.

Fachrul pun menyatakan, jemaah umrah yang kembali dari Arab Saudi wajib menjalankan karantina setibanya di Indonesia. Jemaah juga diwajibkan kembali mengikuti tes swab/PCR.

"Jemaah wajib melakukan karantina saat kedatangan di Indonesia, menunggu hasil swab negatif sesuai prokes KKP. Setelah negatif dapat langsung ke rumah masing-masing," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com