JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada tiga provinsi yang mendapatkan perhatian khusus karena menempati urutan teratas penambahan kasus Covid-19 secara mingguan.
Ketiganya yakni Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Ada tiga provinsi mendapat perhatian karena berada di urutan teratas perkembangan kasus per provinsi. Jawa Tengah urutan pertama dalam kenaikan kasus tertinggi, mencapai 2.377 kasus," ujar Wiku dikutip dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Jumat (20/11/2020).
"Disusul Jawa Barat naik 875 kasus dan DKI Jakarta naik 793 kasus. Ini bukanlah prestasi yang membanggakan dari ketiga provinsi," lanjutnya.
Baca juga: Perda Covid-19 Atur Penutupan Sementara Tempat Kerja jika Ditemukan Kasus Positif
Dia menegaskan, evaluasi harus terus dilakukan, utamanya dalam penerapan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) yang sudah dilakukan.
Lebih lanjut, Wiku menjelaskan dari data kenaikan dan penurunan kasus dalam sepekan terakhir, masih terdapat 22 provinsi dengan penambahan jumlah kasus positif Covid-19.
Sementara itu, 12 provinsi mengalami penurunan jumlah kasus.
"Hal ini sangat disayangkan mengingat lebih banyak provinsi dengan tren kenaikan daripada penurunannya," tutur Wiku.
Selain memberikan catatan penanganan, Satgas juga mengapresiasi tiga provinsi urutan teratas dalam angka penurunan kasus tertinggi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Distribusikan Jutaan Alat Material Kesehatan, dari Masker hingga Ventilator
Ketiganya yakni Kalimantan Barat turun 228 kasus, Jawa Timur turun 223 kasus dan Papua Barat turun 142 kasus.
"Terima kasih sudah berusaha menekan laju penularan sebaik mungkin, tetap semangat dan jangan sampai terlena dengan pencapaian yang telah diraih," tambah Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.