JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputera, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Tanda jasa kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo atas pengabdian ketiganya sebagai menteri pada Kabinet Kerja.
Baca juga: Dapat Bintang Mahaputera, Yasonna: Suntikan Semangat untuk Terus Mengabdi
Di Kabinet Kerja, Luhut menjabat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman periode 2016-2019 dan Airlangga menjabat Menteri Perindustrian pada 2016-2019.
Kemudian, Yasonna menjabat Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019.
Penganugerahan tanda jasa Bintang Mahaputera tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Gelar Bintang Mahaputera, Mahfud: Dikirim Melalui Sekretaris Militer
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan. Menetapkan dan seterusnya," ucap Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keputusan Presiden tersebut.
"Kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya," tutur dia.
Penganugerahan Bintang Mahaputera ditutup dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Baca juga: Enam Hakim Konstitusi Dianugerahi Gelar Bintang Mahaputera oleh Jokowi, Ini Rinciannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.