Salin Artikel

Luhut, Airlangga, dan Yasonna Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputera, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Tanda jasa kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo atas pengabdian ketiganya sebagai menteri pada Kabinet Kerja.

Di Kabinet Kerja, Luhut menjabat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman periode 2016-2019 dan Airlangga menjabat Menteri Perindustrian pada 2016-2019.

Kemudian, Yasonna menjabat Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019.

Penganugerahan tanda jasa Bintang Mahaputera tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan. Menetapkan dan seterusnya," ucap Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keputusan Presiden tersebut.

"Kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya," tutur dia.

Penganugerahan Bintang Mahaputera ditutup dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/11/14065271/luhut-airlangga-dan-yasonna-terima-bintang-mahaputera-dari-jokowi

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke