Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV: Pembangunan Sarpras di TN Komodo Tanpa Amdal Mencurigakan

Kompas.com - 11/11/2020, 08:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menilai, pembangunan sarana prasarana wisata di Taman Nasional Komodo yang mengecualikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) mencurigakan.

Ia pun mempertanyakan perihal pengecualian amdal yang terlihat dari Surat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor S.576/KSDAE/KK/KSA.1/7/2020.

Baca juga: Walhi: Sebelum UU Cipta Kerja Berlaku, Pemerintah Sudah Terapkan Model Pembangunan yang Buruk di TN Komodo

"Ini memang agak mencurigakan dan kurang transparan alasan atau argumen kenapa ada pengecualian amdal untuk TN Komodo," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Padahal, menurutnya amdal akan memberikan gambaran akan kelayakan daya dukung lingkungan terhadap pengembangan kawasan wisata TN Komodo.

Oleh karena itu, Andi menegaskan pihak Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pekan depan untuk memberikan penjelasan.

"Komisi IV pekan depan akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk KLHK untuk membahas mengenai masalah ini," tegasnya.

Sebelumnya, beredar di akun Twitter Save Komodo Now @KawanBaikKomodo, Surat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor S.576/KSDAE/KK/KSA.1/7/2020 perihal Pengecualian Amdal terhadap Pembangunan Sarana Prasarana Wisata di TN Komodo.

Dalam surat tersebut, tertulis pada poin 2 (b) yang menyatakan bahwa kegiatan pembangunan sarana prasarana wisata di TN Komodo termasuk dalam kegiatan yang dikecualikan dari kewajiban AMDAL.

Baca juga: Walhi NTT Akan Surati Pemerintah soal Pengecualian Amdal di TN Komodo

"Hal ini mengingat lokasinya yang berada di dalam kawasan lindung," dikutip dari surat tersebut.

Sementara itu, menanggapi hal pengecualian Amdal, Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi akan menyampaikan surat protes kepada pemerintah.

"Kami akan menyampaikan surat protes kepada pemerintah terkait pengecualian Amdal di TN Komodo," kata Umbu saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Umbu mengaku terkejut ketika surat tersebut diterbitkan. Menurut dia, Walhi NTT tidak mendapat pemberitahuan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT.

Padahal, kata Umbu, Walhi NTT seharusnya dilibatkan karena merupakan tim penilai Amdal provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com