Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Pilkada, Kominfo Minta Pemilih Gunakan Media Daring untuk Mengenal Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 11/11/2020, 08:02 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo mengatakan, jelang pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2020 pemilih harus bisa memanfaatkan teknologi selama kampanye.

Widodo mencontohkan, pemilih dapat memanfaatkan teknologi secara efektif dengan mencari seluruh rekam jejak calon kepala daerah dengan menggunakan gawai.

Kampanye kepala daerah tahun ini kami dorong berbasis digital agar pemilih tidak perlu lagi keluar rumah untuk mengenal calon kepala daerah. Cukup lewat media daring saja,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Widodo menambahkan, pemilih cerdas adalah pemilih yang tidak hanya mampu memanfaatkan perkembangan teknologi, tapi juga pemilih yang kritis, merasa ingin tahu dan mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang para kandidat kepala daerah.

Baca juga: Cegah Gangguan Jaringan Kampanye Daring, Kominfo Minta KPU Koordinasi dengan Dinas Setempat

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo mencatat penetrasi atau jangkauan digital nasional sebesar 64 persen di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2020 tercatat sekitar 175, 5 juta jiwa dari jumlah populasi sebanyak 268.583.016 penduduk.

Penggunaan internet di Indonesia juga melonjak saat memasuki masa pandemi Covid-19. Metode kampanye menggunakan media daring lewat berbagai platform dianggap sangat efektif untuk menggaet pemilih.

Adapun, imbauan ini muncul mengingat Pilkada Serentak 2020 kali ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Dengan begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang kegiatan yang mendorong orang berkumpul.

Baca juga: Sukseskan Pemilihan Serentak 2020, Kominfo Siap Sokong KPU

Larangan tersebut termasuk seluruh kegiatan kampanye akbar, seperti rapat umum di lapangan terbuka, konser musik, perlombaan olahraga, dan lainnya.

Sebagai gantinya, KPU mengaturnya dengan kampanye lewat media massa atau media sosial (daring).

Meskipun begitu, kampanye lewat pertemuan langsung tetap diperbolehkan sepanjang hanya diikuti oleh maksimal 50 orang saja.

Perlu diketahui, Pemilihan Serentak 2020 adalah ajang memilih pemimpin 5 tahun ke depan.

Masa depan satu daerah sangat tergantung dari proses pemilihan, apakah yang dipilih sesuai dengan kehendak masyarakat serta membawa perubahan kearah yang lebih baik.

Pemilih cerdas akan memilih pemimpin berdasarkan kemampuan, gagasan, dan tidak asal memilih.

Baca juga: Kominfo Siapkan 3 Skema Pendanaan Infrastruktur Digital Indonesia

Partisipasi pemilih tidak hanya sekedar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPU) lalu mencoblos, tetapi juga ikut aktif menyaksikan dan mengawasi seluruh proses pemilihan, termasuk memonitor seluruh rekam jejak calon lewat media digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com