Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Berencana Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural

Kompas.com - 07/11/2020, 11:06 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo berencana membubarkan kembali sepuluh lembaga nonstruktural yang sebelumnya dibentuk. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, kesepuluh lembaga yang akan dibubarkan itu akan diumumkan setelah Presiden Jokowi menandatangani beleid pembubarannya.

"Baru diumumkan setelah perpres pembubaran keluar dari Sekretariat Negara dan sudah ditandatangani Presiden," kata Tjahjo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Dilansir dari Kompas.id, pembubaran lembaga ini diharapkan dapat membuat pengeluaran negara lebih efisien serta mempercepat proses pengambilan keputusan. 

Selain itu, adanya keterkaitan tugas dan fungsi dengan kementerian lain juga turut menjadi pertimbangan dalam rencana pembubaran itu, selain hasil analisis kinerja yang dilakukan Desk Evaluation pada Lembaga Nonstruktural Kemenpan.

Baca juga: Kemenpan RB Usulkan 18 Lembaga Dibubarkan, Bamsoet Minta Pegawainya Dapat Jaminan Pekerjaan Lagi

Nantinya, selain ada yang dibubarkan, ada pula lembaga yang akan digabung dengan lembaga yang ada di kementerian yang ada. Rencana pembubaran itu pun telah dipastikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020).

”Agar tidak tumpang-tindih dan memperpanjang birokrasi. Pengumuman setelah peraturan presiden (tentang) pembubaran selesai (ditandatangani Presiden),” kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).

Sebelumnya, Kemenpan RB dan Sekretariat Negara (Setneg) tengah menyusun aturan mengenai pembubaran lembaga non struktural.

Tjahjo menjelaskan, penyusunan dilakukan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bagian dari skala prioritas dalam upaya penataan lembaga nonstruktural.

"Dari skala prioritas, ada beberapa langkah ke depan, menyusun rancangan PP mengenai pembubaran lembaga nonstruktural, ini sedang dipersiapkan Kemenpan RB dengan Setneg," ujar Tjahjo dalam diskusi virtual 'Urgensi Pembubaran 8 Lembaga Negara' yang digelar Universitas Diponegoro, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: 18 Lembaga Dibubarkan, Tugas dan Wewenang Dialihkan ke Mana?

Tjahjo menuturkan, dalam rangka penyusunan aturan tersebut, pihaknya juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Mulai dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menuturkan, latar belakang penyusunan RPP itu berangkat dari pelaksanaannya yang berjalan tumpang-tindih.

Baik itu lembaga yang dibentuk berdasarkan PP maupun Undang-Undang (UU).

"Saya kira banyak sekali lembaga-lembaga yang memang kurang efektif sehingga mengakibatkan tumpang-tindih yang ada," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com