JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University di Australia, Dicky Budiman, memberikan tanggapan atas undangan Badan Kesehatan Dunia (WHO) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk mengikuti konferensi pers bersama.
Dia menilai, undangan itu dikarenankan Indonesia dianggap sukses menerapkan review intra-aksi (intra action review/IAR) Covid-19.
"Bila dilihat isi suratnya tidak ada pernyataan keberhasilan Indonesia dalam pengendalian pandemi. Hanya mengakui keberhasilan indonesia dalam mengadakan kegiatan IAR," ujar Dicky saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Saat WHO Undang Menkes Terawan Bicara Penanganan Pandemi Covid-19...
Dicky menjelaskan, kegiatan IAR adalah mekanisme monitoring evaluasi terkait salah satu pilar dalam peraturan kesehatan internasional (IHR) hasil revisi pada 2005.
Tujuannya, agar setiap negara bisa mawas diri terhadap capaian dan kekurangan dalam pengendalian pandeminya.
"Jadi undangan konferensi pers itu bukan dalam arti mengakui keberhasilan Indonesia dalam pengendalian pandeminya, tapi apresiasi karena telah melaksanakan kegiatan review IAR yang dianggap 'sukses'," ujar Dicky.
Baca juga: Menkes Terawan Diundang WHO Jadi Pembicara, Kemenkes Beberkan Alasannya
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tujuan IAR ini juga tidak semata untuk mendapat pengalaman keberhasilan, tetapi juga pengalaman tantangan atau hambatan atau kegagalan dalam menangani Covid-19.
"Nantinya, hasil IAR adalah untuk merefleksikan tindakan yang sedang dilakukan untuk mempersiapkan dan menanggapi wabah Covid-19 di tingkat nasional, untuk mengidentifikasi praktik terbaik saat ini, kesenjangan, masalah dan pelajaran," ujar Dicky.
"Juga untuk mengusulkan tindakan korektif agar meningkatkan dan memperkuat tanggapan yang berkelanjutan dalam pandemi Covid-19. Selain itu, temuan dan rekomendasi IAR dapat berkontribusi untuk peningkatan manajemen keadaan darurat," tuturnya.
Baca juga: Jumat Sore, Terawan, WHO, dan 3 Menkes Negara Lain Paparkan Penanganan Covid-19
Idealnya, kata Dicky, negara yang berhasil menangani pandemi Covid-19 seperti Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, China, Vietnam bisa melaporkan hasil IAR-nya sebagai pembelajaran untuk negara lain.
"Namun tentu juga akan bermanfaat untuk melihat hasil IAR dari negara yang masih struggle seperti Indonesia. Sehingga dapat diketahui tantangan dan rekomendasi ke depan dari para ahli," ujar dia.
Diberitakan, Menkes Terawan Agus Putranto akan berbicara tentang penanganan pandemi Covid-19 dalam konferensi pers virtual bersama WHO, Jumat (6/11/2020) sore.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi hal itu dengan menyebarkan undangan konferensi pers virtual kepada media massa. Konferensi pers digelar pukul 11.00 waktu Jenewa atau pukul 17.00 WIB.
Dalam undangan itu, Menkes Terawan akan bergabung dengan tiga Menkes lain, masing-masing dari Thailand, Uzbekistan dan Afrika Selatan.
Baca juga: Soal Kehalalan Vaksin Covid-19, Wapres Tunggu Laporan MUI
Dalam suratnya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan penggunaan IAR Covid-19 secara nasional".
Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".
IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19.
Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama sekali belum diimplementasikan Indonesia.
Dalam suratnya, WHO juga ingin Terawan berbagi "pelajaran penting yang didapat dari negara-negara yang dianggap sukses membuka kembali kegiatan masyarakat dan melakukan mitigasi bangkit dari dampak Covid-19".
Baca juga: Satgas: 70 Persen Daerah di Indonesia Masuk Zona Oranye Covid-19
Sementara itu, dalam rilis resmi Kemenkes, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus juga dijadwalkan bergabung dalam agenda itu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, WHO menilai penanganan Covid-19 di Indonesia telah sesuai dengan guideline yang telah ditetapkan oleh Komite Darurat Internasional (2005) pada Juli lalu.
Hal ini pun telah merujuk kepada review intra-aksi (IAR) dari komite tersebut.
"Adapun tujuan dari konferensi pers tersebut sebagai bentuk koreksi dan peningkatan respon terhadap penanganan Covid-19 baik secara nasional maupun subnasional melalui pelaksanaan tinjauan intra-aksi," tutur Oscar dikutip dari rilis Kemenkes pada Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.