Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kembali Panggil Petinggi KAMI Ahmad Yani

Kompas.com - 05/11/2020, 09:30 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri kembali memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pada pekan depan.

"Sudah saya tanya penyidik, akan direncanakan minggu depan, akan dipanggil ulang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Namun, Awi mengaku belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan Ahmad Yani.

Baca juga: Tak Hadir, Petinggi KAMI Ahmad Yani Nilai Surat Panggilan Penyidik Bareskrim Tidak Jelas

Ia menuturkan, Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus penyebaran ujaran kebencian atau hasutan hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Dalam kasus tersebut, terdapat tiga aktivis KAMI yang menjadi tersangka yakni, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Namun, Awi tak merinci lebih lanjut perihal pemeriksaan Yani.

"Pokoknya adalah, nanti kita ikutin saja," ucapnya.

Ahmad Yani sedianya diperiksa penyidik Bareskrim pada Selasa (3/11/2020). Namun, ia mangkir karena surat panggilan yang diterima dinilai tidak lengkap.

Baca juga: Petinggi KAMI Mengaku Didatangi Polisi, Begini Kronologinya

Ketika ditanya apakah penyidik akan memperbaiki surat tersebut, Awi berdalih bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan.

"Kan sudah saya bilang, selama ini tidak ada komplain. Kita sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan," tutur dia.

Diberitakan, Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).

Namun, dilansir dari Tribunnews.com, Yani mengutus belasan kuasa hukumnya untuk menginformasikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.

Baca juga: Penangkapan Petinggi KAMI Beserta Bukti-buktinya Versi Polisi...

Tim Kuasa Hukum Ahmad Yani, Syamsu Djalal menilai, surat panggilan pemeriksaan yang diberikan kepada kliennya tidak jelas.

"Jadi saya mewakili dari tim pengacara Ahmad Yani yang dipanggil hari ini karena beliau ini tidak mengerti ada apa," ujar Syamsu di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut dia, polisi tidak menyertakan rincian terkait status pemeriksaan Yani serta untuk kasus apa.

Maka dari itu, pihaknya juga akan meminta kepada penyidik untuk memperbaiki surat panggilan tersebut.

"Makanya kami datang ke sini menyampaikan demikian tolong bapak polisi yang terhormat untuk memperbaiki surat pemanggilannya. Dijelaskan dong saksi tentang apa, berapa tersangkanya, kasusnya apa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com