JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya membeberkan sejumlah bukti unggahan maupun percakapan yang menjerat sembilan tersangka terkait demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Sebagian besar dari para tersangka tersebut merupakan petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, unggahan para tersangka mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA atau hasutan atau hoaks hingga menyebabkan aksi berujung anarkis.
"Berkaitan dengan penyebaran dengan pola hoaks, mengakibatkan anarkis dan vandalisme, sehingga membuat petugas luka, barang-barang dinas rusak, gedung, dan fasilitas umum," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Kapolri dan Kapolres Digugat Korban Pemerkosaan, Polisi: Kami Sudah Gelar Kembali Kasus Ini
"Semuanya membuat kepentingan umum terganggu," sambung dia.
Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara, dengan inisial, KA, JG, NZ, dan WRP.
Adapun KA atau Khairi Amri merupakan Ketua KAMI Medan.
Kemudian, lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek terdiri dari, KA, DW, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Ketiga nama terakhir merupakan petinggi KAMI.
Argo menuturkan, para tersangka yang ditangkap terkait aksi di Medan tergabung dalam anggota grup aplikasi WhatsApp bernama "KAMI Medan".
Baca juga: Tahan Petinggi KAMI, Polri: Tak Ada Penangguhan
Berdasarkan keterangan polisi, Khairi Amri merupakan admin grup tersebut.
Khairi, kata Argo, mengunggah foto gedung DPR RI ke dalam grup disertai narasi negatif.
"Yang dimasukkan ke WAG ini ada foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya, ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’, ada di sana tulisannya," tutur Argo.
Tak hanya itu, tulisan Khairi lainnya di grup diduga berbunyi, 'Mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi' serta 'Kalian jangan takut dan jangan mundur'.
Khairi tak hanya menulis di grup. Argo mengklaim memiliki bukti Khairi beraksi di lapangan dengan peran memberi nasi bungkus serta arahan kepada peserta demonstrasi.
"Fotonya tidak saya bawa, jadi tersangka KA tadi sedang mengumpulkan massa, sambil bagi nasi bungkus, dia menyampaikan arahan," ucap dia.
Baca juga: Penjelasan Polri soal Penolakan terhadap Gatot Nurmantyo dkk Saat Ingin Jenguk Petinggi KAMI
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.