Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Pers: Polisi Pukul Rata, Seolah Semua Anarkis...

Kompas.com - 30/10/2020, 19:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LBH Pers mengkritik perilaku represif aparat kepolisian terhadap petugas medis dan jurnalis yang sedang bertugas dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menilai, aparat kepolisian seolah-olah menganggap setiap orang yang berada di lokasi unjuk rasa melakukan tindakan anarkis, tak terkecuali jurnalis dan relawan medis.

"Dalam praktik penanganan demonstrasi kemarin itu, seolah-olah semua dipukul rata, seolah-olah semua melakukan kekerasan, melakukan tindak yang anarkis dan lain-lain," kata Ade dalam konferensi pers, Jumat (30/10/2020).

"Sehingga polisi dengan dalih keamanan dia menggunakan segala cara untuk, dalam tanda kutip, terkait dengan keamanan," lanjut dia.

Baca juga: Dua Orang Diduga Copet Ditangkap di Tengah Unjuk Rasa

Ade mengatakan, sebagai negara hukum, semestinya seseorang yang dianggap melakukan kekerasan atau provokasi diusut secara hukum, bukan dengan kekerasan.

Aksi kekerasan itu, kata Ade, juga menjadi ironi bagi negara yang menghormati hak asasi manusia.

Terlebih, relawan medis dan jurnalis yang tengah menjalankan tugas pun turut menjadi korban kekerasan aparat.

"Padahal mereka semua itu, baik itu medis baik itu jurnalis, media, itu juga menjalankan perintah undang-undang, menjalankan misi kemanusiaan," ujar Ade.

Menurut Ade, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum memang sedang berada dalam titik nadir berkaca dari maraknya aksi represif aparat terhadap masyarakat.

Baca juga: Diminta Tak Lagi Unjuk Rasa, Mahasiswa di Purwokerto Gelar Demo Masak

Kepercayaan publik semakin menipis tatkala pihak kepolisian pun tidak mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

"Bagaimana kemudian publik mengharapkan keadilan gitu, sedangkan praktik-praktik ketidakadilan itu dipertontonkan, ya salah satunya adalah model-model penanganan aksi yang menggunakan kekerasan," kata Ade.

Aliansi Jurnalis Independen dan LBH Pers mencatat, sedikitnya ada tujuh jurnalis yang menjadi korban kekerasan aparat dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Sementara, empat relawan Muhammadiyah Disaster Management Center dianiaya polisi ketika berjaga dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2020), selepas magrib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com