JAKARTA, KOMPAS.com - Acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi pada Jumat (30/10/2020), dibubarkan polisi.
Deklarasi ini dihadiri secara virtual oleh deklarator KAMI, yaitu Rochmat Wahab, Din Syamsuddin dan Muhammad Usman.
Awalnya, acara deklarasi berjalan lancar saat Din Syamsuddin menyampaikan pidato sambutannya.
Namun, saat Komite Eksekutif Kami Provinsi Jambi Muhammad Usman menyampaikan pidato sambutan, lokasi deklarasi tiba-tiba didatangi aparat kepolisian.
Baca juga: Bareskrim Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani
Pantauan Kompas.com melalui Zoom Meeting, aparat kepolisian mendatangi lokasi deklarasi.
Aparat kepolisian yang berada di pintu ruangan deklarasi disambut Presidium KAMI Jambi Amrizal Ali Munir dan beberapa anggota KAMI.
Amrizal terlihat menjelaskan kepada kepolisian terkait acara deklarasi KAMI.
Kondisi ruangan pun terlihat tidak kondusif karena sejumlah anggota ikut menyaksikan kedatangan polisi.
Kemudian, salah seorang anggota KAMI menyebutkan acara itu dibubarkan pihak kepolisian karena situasi pandemi Covid-19.
Namun, Amrizal sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar acara deklarasi tetap dilanjutkan.
Baca juga: Jumat Besok, Polri Panggil Ketua Komite Eksekutif KAMI sebagai Saksi
Setelah berdiskusi cukup alot, aparat kepolisian tetap meminta acara itu membubarkan diri.
Akhirnya, diputuskan bahwa sesi pidato dari Gatot Nurmantyo dan Rochmat Wahab tidak jadi dilaksanakan.
Polisi hanya mengizinkan panitia melangsungkan sesi terakhir dalam deklarasi itu, yaitu pemotongan tumpeng.
Presidium KAMI Jambi Amrizal bersama anggota KAMI lainnya melontarkan takbir tiga kali sebelum akhirnya memotong tumpeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.