Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Ini Rinciannya

Kompas.com - 30/10/2020, 10:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, kekerasan seksual masih terjadi di lingkungan pendidikan.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, selama 5 tahun terakhir, angka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang dilaporkan ke pihaknya fluktuatif.

Praktik ini terjadi di semua jenjang pendidikan.

"Pengaduan langsung ke Komnas Perempuan dalam rentang tahun 2015 sampai dengan Agustus 2020 menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan bukanlah ruang bebas dari kekerasan," kata Siti melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Komnas Perempuan pada Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Pola Asuh Orangtua Salah Bisa Picu Anak Lakukan Kekerasan Seksual

Pada tahun 2015, ada 3 kasus kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan. Kemudian, 10 kasus pada 2016, 3 kasus pada 2017, 10 kasus pada 2018, 15 kasus pada 2019, dan 10 kasus hingga Agustus 2020.

Dari total 51 kasus, pengaduan terbanyak berasal dari lingkungan universitas yakni 27 persen. Diikuti dengan pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam sebanyak 19 persen.

Kemudian, 15 persen terjadi di tingkat SMU/SMK. Lalu, 7 persen terjadi di tingkat SMP dan 3 persen di TK, SD, SLB.

"Kasus yang diadukan merupakan puncak gunung es karena umumnya kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan cenderung tidak diadukan/dilaporkan antara lain karena merasa malu dan tidak tersedianya mekanisme pengaduan, penanganan dan pemulihan korban," ujar Siti.

Baca juga: Psikolog: Ini Alasan Banyak Remaja Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Siti menyebut, 88 persen atau 45 kasus yang diadukan merupakan kekerasan seksual yang terdiri dari perkosaan, pencabulan dan pelecehan.

Kemudian, 10 persen atau 5 kasus merupakan kekerasan fisik, kekerasan psikis dan diskriminasi.

Kekerasan seksual di universitas berkaitan dengan relasi kuasa mahasiswi dengan dosen pembimbing skripsi atau penelitian.

Di tingkat SMU/SMK, bentuk kekerasan berupa tindakan sekolah mengeluarkan siswi korban perkosaan.

Sementara, di pesantren, kekerasan berupa manipulasi santriwati sehingga terjadi perkawinan antara korban dengan pelaku atau pemaksaan perkawinan.

Ada yang dimanipulasi dengan alasan memindahkan ilmu, ancaman akan terkena azab, tidak akan lulus, hingga hafalan ilmu akan hilang.

Baca juga: LPSK: Kekerasan Seksual di Sekolah Cukup Tinggi

Pelaku kekerasan terbanyak adalah guru/ustaz sebanyak 22 kasus (43 persen), kemudian kepala sekolah 8 kasus (15 persen), dosen 10 kasus (19 persen), peserta didik lain 6 kasus (11 persen), pelatih 2 kasus (4 persen), dan pihak lain 3 kasus (5 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com