JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Pekanbaru serta turut melibatkan oknum petugas di lapas tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Kemudian, pada 20 Oktober 2020, polisi mengendus adanya transaksi narkoba di kawasan Kota Pekanbaru.
"Dengan teknik tempel yang mana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh seorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna hitam dan diambil oleh seorang laki-laki menggunakan kendaraan roda empat," ujar Krisno melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: 113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba
Namun, pengendara sepeda motor maupun mobil tersebut kabur. Polisi lalu mengamankan barang bukti narkoba.
Kedua tersangka baru ditangkap pada 21 Oktober 2020. Pengendara motor yang menempelkan narkoba diketahui bernama Joko (29).
Sementara, pengendara mobil yang merupakan oknum Polsuspas Lapas Pekanbaru bernama Wandi (39).
Setelah proses interogasi, polisi berangkat menuju lokasi kedua dan kembali mengamankan barang bukti.
Total, sebanyak 2,01 kilogram sabu dan 1.970 butir Happy Five yang disita polisi.
Sebanyak 2 kilogram sabu yang ditemukan terbungkus dalam kemasan teh China berwarna emas dan 10 gram sabu dibungkus dalam plastik transparan.
Baca juga: Viral, Detik-detik Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Diwarnai Kejar-kejaran Mobil dan Suara Tembakan
Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, pengendali para kurir tersebut adalah Sugeng, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru.
Sugeng sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di lapas tersebut atas kasus narkoba.
"Narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan saudara Fendi (DPO) yang berada di Malaysia," ucap Krisno.
Selanjutnya, polisi akan melanjutkan penyidikan. Tak menutup kemungkinan, para tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan cukup bukti.
Polisi juga akan melakukan kerja sama internasional untuk memburu Fendi di Malaysia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.