JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suspek terkait Covid-19 di Indonesia hingga Selasa (27/10/2020) pukul 12.00 WIB tercatat mencapai 169.479 kasus. Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dikutip Kompas.com, Selasa sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.520, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 396.454
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Selain kasus suspek, data yang sama juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.520 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 27 Oktober: 322.248 Pasien Sembuh dari Covid-19 di Indonesia
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 396.454 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Selanjutnya, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 4.576 orang. Pasien dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah 322.248 orang.
Baca juga: UPDATE 27 Oktober: Bertambah 101, Ada 13.512 Pasien Covid-19 Meninggal
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 101 orang dalam 24 jam terakhir. Total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 13.512 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.