Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ungkap Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi

Kompas.com - 24/10/2020, 21:30 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan mengapa pemerintah dan DPR tetap mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja meski pandemi Covid-19 masih berlangsung di dalam negeri.

Jokowi menyebut, langkah pemerintah menginisiasi RUU Cipta Kerja itu dilandasi rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Bahkan pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan menjadi negara nomor 1 pada Global Complexity Index Artinya, kata dia, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan Paling rumit di dunia.

Baca juga: Ditanya Dasar Hukum Hapus Satu Pasal di UU Cipta Kerja, Ini Jawaban Istana

Oleh karena itu Pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar besaran.

"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural. Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

"Itu lah semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja," sambung dia.

Jokowi menyebut reformasi struktural ini dimaksudkan agar UMKM berkembang dengan pesat. Lalu industri padat tenaga kerja juga dapat tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM. Kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tak ada pembatasan. Koperasi bisa didirikan dengan hanya sembilan orang. Sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," kata Jokowi.

Baca juga: Sudah Selesai Dibahas, Tidak Seharusnya Ada Perubahan Substansi UU Cipta Kerja

Kepala Negara pun menyampaikan apresiasi atas dukungan kader Golkar terhadap UU Cipta Kerja ini.

Partai Beringin menjadi salah satu dari tujuh fraksi di DPR yang mendukung UU sapu jagat tersebut.

Dengan telah disahkannya UU itu pada 5 Oktober lalu, Jokowi meyakini ekonomi Indonesia yang sempat dilanda krisis akibat pandemi bisa kembali bangkit pada tahun depan.

"Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global. Ini saat yang tepat untuk kembali bekerja. Kembali mengembangkan usaha. Membuka lapangan kerja untuk jutaan pencari kerja," kata Jokowi.

Baca juga: Ketum Golkar: UU Cipta Kerja Terobosan Historis Tanpa Paksaan Siapa Pun

"Pandemi menyulitkan kita, tapi membuka peluang kita. Dengan catatan kita lebih cepat dibanding negara lain, dan kita lebih efisien dibanding bangsa lain," sambungnya.

Sementara itu, sampai saat ini UU Cipta Kerja masih mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat.

Mahasiswa dan buruh di berbagai daerah berulang kali turun ke jalan untuk memprotes UU yang dianggap hanya menguntungkan pengusaha dan bisa memangkas hak-hak pekerja itu.

Demonstran menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com