JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yaitu pemerintah, DPR RI dan elemen masyarakat.
Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja merupakan terobosan historis untuk reformasi ekonomi Indonesia.
"UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis, sebab untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan lewat lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun," kata Airlangga dalam acara HUT Ke-56 Partai Golkar' secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja yang Kembali Berubah di Tangan Istana...
Airlangga mengatakan, terobosan besar melalui UU Cipta Kerja ini untuk kemajuan dan kesejahteraaan rakyat Indonesia.
Airlangga mengatakan, generasi muda sangat membutuhkan lapangan kerja yang terbuka. Bahkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan sekitar 3 juta penganggur baru.
"Insya Allah, di tahun-tahun mendatang, dengan terobosan baru UU Cipta Kerja, serta dengan peran aktif semua pihak, Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan besar ini," ujarnya.
Baca juga: KSPI Akan Demo Besar-besaran 1 November jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja akan membuka kesempatan luas bagi semua pihak untuk berusaha, khususnya dalam sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kita ingin bergerak lebih cepat lagi dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.